Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Respon Viralnya Video WBP Nyabu dan Dugemdi Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Besert Relawan Prabowo Gibran Bongkar Jejak Rekam Kasus Budi Akak:Seorang Bandar Dan Pegedar zTapi di Vonis Sebagai Pemakai Narkoba

×

Respon Viralnya Video WBP Nyabu dan Dugemdi Rutan Pekanbaru, Ketua KNPI Riau Besert Relawan Prabowo Gibran Bongkar Jejak Rekam Kasus Budi Akak:Seorang Bandar Dan Pegedar zTapi di Vonis Sebagai Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini

PEKANBARU – Dewanusantaranews.com – Lagi-Lagi Institusi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Ex Kemenkumham RI) di Hebohkan soal Viralnya Video Dugem sekaligus Nyabu yang dilakukan oleh Para Tahanan dan atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kali ini, Rumah Tahanan Kelas I Jalan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru mendapatkan sorotan tajam dari semua pihak, termasuk Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungan Rakyat Prabowo Gibran (GARAPAN).

Menurut Larshen Yunus, Beredarnya Video tersebut disebabkan ulah dari salah satu Tahanan yang dikenal dengan panggilan Budi Akak, seorang Bandar sekaligus Pengedar Narkoba kelas berat, namun justru di Vonis dengan Hukuman seorang Pemakai Narkoba.

Baca Juga  Kapolres Tebing Tinggi Perkenalkan Diri Sebagai Bapak Penasehat Yayasan Kemala Bhayangkari

Padahal menurut Larshen Yunus, apabila merujuk ketentuan dan peraturan yang berlaku, seorang pengedar tidak dapat di penjara, melainkan harus di Rehabilitasi.

Ketua Larshen Yunus Mengusulkan bahkan Mendesak Otoritas terkait, agar secepatnya Memindahkan Tahanan (WBP) Budi Akak, dari Penjara Rutan Kelas I Pekanbaru ke Lapas Narkotika Nusakambangan di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *