SERGAI | Dewanusantaranews.com – Wakapolres Serdang Bedagai (Sergai) Kompol Damos C. Aritonang, S.Ik, M.H memimpin pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis sabu di Mapolres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (08/03/24) ) Pukul.09.30 Wib.
Pemusnahan Sabu dengan berat kotor 2,793 Gram tersebut dihadiri, Ketua PN Sei Rampah Muhammad Sacral Ritonga, Kasi Pidum Kejari Sergai Dedy Darmo LT Saragih, Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan, Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, dan Personil Labfor Polda Sumut.
Wakapolres Sergai Kompol Damos dalam konferensi Pers mengatakan, pengungkapan penyalahguna narkotika tersebut merupakan komitmen Polres Sergai dalam memberantas peredaran narkotika.
“Barang bukti 12 yang dimusnahkan hari ini seberat 2,796,33 Gram, bersih 2,705,08 Gram, namun telah disisihkan seberat 257 Gram ke Lanfor guna kepentingan pemeriksaan barang”, Ujarnya.