Kandis,Siak.Dewanusantaranews.com
Unit Reskrim Polsek Kandis Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis Shabu di Jalan Lintas Libo Baru – Waduk Km 12 Kampung Libo Jaya Kecamatan Kandis Kabupaten Siak
(21/1/2024)
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di lokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
” Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan personil unit Reskrim Polsek Kandis untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut ” ucap Kompol David Richardo, S.I.K.