TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat ingin menjual narkotika, seorang pria-kecamatan berinisial AB (27) warga Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara yang berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL) akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.
Bermula pada Selasa (20/02/24) dini hari, Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang melaksanakan kegiatan P4GN (pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Saat itu petugas sudah berkomunikasi dengan pelaku AB untuk melakukan transaksi sabu, hingga disepakati waktu dan tempat oleh pelaku di Jalinsum Tebing Tinggi – Siantar tepatnya di Simpang pos timbangan. Petugas melihat pelaku seorang diri sedang berdiri dipinggir jalan.