Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus ATENG Saat Menjual Sabu

114
×

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Meringkus ATENG Saat Menjual Sabu

Sebarkan artikel ini

Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seorang yang diduga memiliki, menguasai dan menjual Narkotika jenis sabu di Gg. Terapi Dusun. Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu. Minggu (17/03/2024).

Berdasarkan informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu segera merespons dengan cepat kemudian Tim berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial MAS alias Ateng, berusia 39 tahun, yang merupakan warga Gg. Sosial, Kec. Rantau Selatan, Kab. Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP P. Napitupulu, SH., menjelaskan bahwa Pada hari Sabtu, tanggal 16 Maret 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mendapat informasi mengenai adanya penjual Narkotika jenis Sabu-sabu di Desa Lingga Tiga Kec. Bilah Hulu Kab. Labuhanbatu.

Baca Juga  UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting Demi Kemajuan Perdamaian Dunia Masa Depan

Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa seorang laki laki bernama panggilan ATENG sering mengedarkan narkotika jenis sabu diwilayah tersebut dengan cara sistem COD (Cash on Delivery, atau bayar di tempat), selanjutnya Tim berangkat menuju ke Lokasi dan sekira pukul 14.00 WIB Tim berhasil mengamankan seorang laki laki bernama MAS Als Ateng di Gg. Terapi Dusun. Lingga Tiga 1, Desa Lingga Tiga, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *