Siak | Dewanusantaranews.com – menanggapi keluhan dari informasi dari masyarakat tim gabungan satpol PP lakukan razia warung remang-remang warkop dan cafe yang meresahkan masyarakat. Selasa 06/02/2024 pada jam 21.60 wib.malam di kilo meter delapan kecamatan.koto gasib.kabupaten.siak Riau. Rabu 07/02/2024.
“Tim Satpol PP gabungan bersama TNI kodim 0322 Siak, kepolisian polres siak. dan jajaran ikut dalam serta melakukan razia mendatangi beberapa warung remang-remang dan cafe yang beroperasi di pada malam hari ketempat lokasi tepat jalan poros kilometer delapan.
“Pada penertiban tim gabungan Satpol PP dan satuan lainya razia tersebut dipimpin oleh kasat PPNS Siak WINDA.S turut didampingi anggota kesatuan lain nya. Razia dilakukan sebab Satpol PP mendapat keluhan informasi dari masyarakat kerap dikeluhkan warga koto Gasib, dalam penertiban itu menjadi himbauan kepada pemilik usaha, namun dalam operasi razia dilakukan ada sebelas wanita diamankan baik bos sebagai pemilih tempat hiburan tersebut.
“Sejumlah warung cafe remang-remang beberapa tempat dilakukan Satpol PP disebuah warung dan hiburan malam alias karoke yang menyediakan merupa minuman berakohol jenis bir merek angker jumlah sembilan botol dan bir hitam merek guuess jumlah lima botol
“Pelayan cafe wanita malam telah diamankan petugas Satpol PP jumlah sebelas orang untuk diamankan akan dibawa kedinas sosial untuk sementara dimintai keterangan selanjut nya.