Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Tangkap Lagi Penjual Sabu Di Marbau

110
×

Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Tangkap Lagi Penjual Sabu Di Marbau

Sebarkan artikel ini

LABUHAN BATU UTARA | Dewanusantaranews.com
Kepolisian Resor Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH sesuai dengan penekanan Kapolda Sumut Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, SH, SIK, MSI bahwa “Narkotika Adalah Musuh Bersama” Bahwa Narkotika dijajaran Polres Labuhanbatu harus diberantas.

Menindak lanjuti penekanan Kapoldasu kembali Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Roberto Sianturi, SH menangkap pelaku penjual Narkoba jenis sabu berinisial RPAP Als Kibat, lk, 28 thn, alamat Dsn Pulo Bargot Ds Pulo Bargot Kec. Marbau Kab. Labura.
Selasa, 20/02/2024.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH,
Sabtu, 24/02/204 mengatakan benar pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024 Pkl.00.05.Wib di Jalan Umum Pulo Padang Marbau Dusun Tubiran Desa Pulo Bargot Kec. Marbau Kab. Labura oleh Tim Opsnal Kanit Idik I Ipda Ramadhan Hilal, SE telah melakukan penangkapan penjual Narkoba jenis sabu terhadap pelaku RPAP Als Kibat berikut barang bukti :

Baca Juga  Wgab Minta Polda Papua Barat Daya Tangkap Bandar Judi Togel Hartono Grub Resahkan Masyarakat

– 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 1,52 gram bruto.
– 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 5,49 gram bruto.
– 5 (lima) bungkus plastik klip kosong.
– 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan plastik klip kosong.
– 1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam.
– 1 (satu) buah scuup terbuat dari pipet.
– 1 (satu) buah dompet warna coklat.
– 1 (satu) buah handphone merek nokia warna biru.
– Uang tunai sebesar Rp. 111.000,- (seratus sebelas ribu rupiah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *