Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Dan 8 Paket Sabu

103
×

Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Dan 8 Paket Sabu

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Sebagai bentuk menindaklanjuti program prioritas Kapolda Sumut, narkotika musuh bersama, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali melakukan penindakan kepada pelaku penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Penindakan dilakukan dengan cara menangkap seorang pria penduduk Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi berinisial M (46) yang merupakan residivis lantaran memiliki narkotika jenis sabu sebanyak 8 paket pada Senin sore (22/01/24).

Hal tersebut seperti diungkapkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (27/01/24), saat petugas melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, petugas mendapat informasi bahwa di Jalan Dr.Hamka Kelurahan Durian sering terjadi adanya transaksi narkoba yang dilakukan oleh pelaku M yang merupakan residivis.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Gencarkan Patroli Antisipasi Geng Motor Dan Balap Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *