SERGAI,Dewanusantaranews.com – Personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Meringkus seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (16/01/24).
Pelaku yang diamankan berinisial S (41 th) warga Dsn II Desa Duren Rejo kecamatan Sei Rampah kabuoaten Sergai, dan dari pelaku diamankan barang bukti diduga sabu seberat 2,28 Gram.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Rabu (17/01/24) mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya tempat atau lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.
Menindak lanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian
dengan cara berpatroli menyusuri lokasi yang dimaksud.