Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 4 Pria Pelaku Pencurian

113
×

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus 4 Pria Pelaku Pencurian

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan 4 pria terduga pelaku pencurian dan kekerasan (Curas). Ke 4 tersangka yang diamankan merupakan warga Kecamatan Perbaungan berinisial FRS (18), MFA (18), AZF (20), serta JM (15).

Selain mengamankan terduga pelaku, Satreskrim Polres Sergai juga mengamankan barang bukti sebilah arit

Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Ps Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Pidum Satreskrim Iptu Sakban Hasibuan saat memaparkan penangkan para tersangka, Senin (04/03/24) sore mengatakan, ke-4 tersangka diamankan atas laporan pengaduan Desi Anzani (24), warga Dusun Payanibung, Desa Seibuluh, Kecamatan Telukmengkudu sesuai laporan polisi nomor LP/56/II/2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 25 Februari 2024.

Baca Juga  Kasiter Kasrem 132/Tdl Sampaikan Ucapan Dirgahayu pada HUT ke-58 Polisi Kehutanan

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan, Pada Minggu (25/2) sekira pukul 01.45 WIB, telah terjadi kasus Curat di Lingkungan Pasiran, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan terhadap korban Bayu Putra (15) yang merupakan adik pelapor.

Akibat peristiwa tersebut, Bayu Putra mengalami luka bacok di pergelangan tangan kanan, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Deliserdang. Selain itu, para pelaku juga berhasil membawa kabur sepeda motor beserta handphone milik korban.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward, tim Opsnal Satreskrim Polres Sergai segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan serangkaian penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *