TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Karena terbukti bawa narkotika jenis sabu, seorang pria asal Kecamatan Dolok Masihul berinisial MR (39) ditangkap petugas dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi beberapa hari yang lalu, Sabtu (09/03/24).
Penangkapan pelaku MR ini atas kecurigaan petugas dilapangan dengan gerak gerik pelaku yang keluar masuk Desa Pertapaan Kecamatan Tebing Tinggi tanpa tujuan yang pasti.
Beberapa hari sebelumnya penangkapan, petugas sudah mengintai pelaku dengan mengikuti pergerakan kemana pelaku pergi.
“Saat itu petugas Sat Narkoba mendatangi Desa Pertapaan dan berhenti dipinggir jalan untuk menunggu pelaku yang akan melintas. Saat pelaku melintas dijalan perkampungan , petugas memberhentikan pelaku dan memeriksa badan serta barang bawaan pelaku”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha seperti disampaikan Kasi Humas AKP Agus Arianto, Jumat (15/03/24).