Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSimalungun Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pemuda di Gubuk Terpencil

203
×

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus Dua Pemuda di Gubuk Terpencil

Sebarkan artikel ini

Ujung Padang, Simalungun | Dewanusantaranews.com– Dalam operasi yang dilangsungkan pada Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 WIB, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di sebuah gubuk terpencil di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan dua tersangka berserta sejumlah barang bukti penting.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi tersebut, “Benar personel sat narkoba polres simalungun telah berhasil mengamankan dua orang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, dan diduga mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu, pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 sekira Pukul 12.00 Wib di sebuah gubuk yang berada di Huta II Nagori Pulu Pitu Marihat Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, “ujar AKP Irvan, Kamis(7/3/2024).

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Cooling System dan Himbau Kamtibmas

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, “Dua pemuda yang ditangkap tersebut adalah “BI”, berumur 22 tahun, wiraswasta dengan latar belakang pendidikan SMK, dan “JS”, berumur 27 tahun, berprofesi sebagai supir. Keduanya merupakan penduduk setempat, beralamat di Huta IV Sukorejo Nagori Riah Naposo, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.

Barang bukti yang berhasil disita dari kedua tersangka meliputi enam paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4.74 gram, sebuah unit ponsel merk Iphone, uang tunai sejumlah Rp 300.000 yang diduga hasil dari penjualan narkotika, dua buah dompet, sebuah ball plastik klip kosong, dan sebuah timbangan digital, “ungkap AKP Irvan.

Baca Juga  Kapolsek Kandis Lakukan Giat Jumat Curhat Tampung Aspirasi Warga

Kasat Narkoba juga menjelaskan kronologi penangkapan kedua pria tersebut bawah, “Operasi penggerebekan ini dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, bersama dengan tim yang terdiri dari beberapa personel Sat Narkoba. Penangkapan berhasil dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Dengan cepat, tim melakukan penyelidikan dan pengintaian, yang kemudian berujung pada penggerebekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *