Pekanbaru – Dewanusantaranews.com – Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Siak dan perusahaan di Kabupaten Siak terkait kerusakan jalur lalu lintas Minas–Perawang berlangsung di Balai Serindit, Aula Gubernuran, Pekanbaru, Kamis (18/9/2025).
Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menegaskan akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang menggunakan kendaraan angkutan barang Over Dimensi dan Over Load (ODOL) serta tidak membayar pajak kendaraan di Riau.
Dalam rapat bersama pelaku usaha tersebut, Gubri menyampaikan keprihatinannya karena sekitar 80 persen kendaraan jasa penunjang industri di wilayah Perawang berasal dari luar Riau.
“Padahal aktivitas perusahaan-perusahaan itu sehari-hari menggunakan jalan di Riau dan turut menyebabkan kerusakan infrastruktur,” kata Gubri.
Ia juga bilang, kendaraan non-plat BM selain merusak jalan, pajaknya pun tidak dibayarkan di Riau. Oleh karena itu, Gubernur meminta perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan jalan Minas–Perawang dan ikut serta dalam perbaikan ruas jalan tersebut.
“Kami tidak ingin ada perdebatan. Dalam rapat ini saya minta semua mobil harus berplat BM, dan perusahaan terlibat dalam perbaikan ruas yang rusak. Berapa kilometer bantuannya, jika tidak bisa dijawab hari ini, saya beri waktu satu minggu ke depan,” tegasnya.
Bupati Siak, Afni, yang hadir dalam rakor tersebut, turut mengamini langkah tegas Gubernur Wahid. Ia meminta perusahaan membantu pemerintah memperbaiki jalan yang rusak.