Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Sandai Dinilai Bungkam dalam Kasus TPPO Anak: Pelapor Pertanyakan Prosedur Penanganan

×

Polsek Sandai Dinilai Bungkam dalam Kasus TPPO Anak: Pelapor Pertanyakan Prosedur Penanganan

Sebarkan artikel ini

Ketapang, Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan korban seorang pelajar SMP berusia 14 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, menuai sorotan tajam. 8 Mei 2025

Keluarga korban menyatakan kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Sandai yang dinilai lamban, tidak profesional, bahkan terkesan menghindar dari tanggung jawab penegakan hukum.

Menurut kesaksian keluarga, laporan pertama sempat gagal dibuat pada 22 April 2025 karena alasan pemadaman listrik.

Laporan kemudian baru ditindaklanjuti pada 30 April, saat korban diperiksa dan diarahkan untuk melakukan visum. Namun dalam proses selanjutnya, Polsek Sandai tidak melanjutkan penyidikan secara tuntas.

Pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) sempat dijadwalkan, namun tertunda hingga malam hari, dan akhirnya dibatalkan dengan alasan mengejutkan:
“Polsek tidak memahami kasus ini dan menyarankan pelapor ke Polres Ketapang.”

Baca Juga  Wakapolres Labuhanbatu Hadiri Upah-Upah Dan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Tahun 2024

Dalam konfirmasi via panggilan WhatsApp dengan media, Kanit Reskrim Polsek Sandai, Carles, menyampaikan secara terbuka bahwa pihaknya tidak memahami penanganan kasus narkoba maupun TPPO anak di bawah umur. Ia bahkan meminta agar media menyampaikan kepada pimpinan Polres Ketapang untuk mengganti jajaran Polsek Sandai yang dianggap tidak kompeten.

Pernyataan ini mendapat tanggapan keras dari keluarga korban yang merasa ditelantarkan oleh aparat hukum. “Jika polisi semua diam, kami keluarga yang akan menegakkan keadilan untuk anak kami,” tegas A, ayah korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *