SERGAI,Dewanusantaranews.com – Personil Unit Reskrim Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus (Tangkap-red) seorang Pemain Sabu berinisial MC (47) warga Jalan Teratai, Sergai, Sumatera Utara.
MC diringkus sesaat setelah membeli rokok di salah satu Warung yang berada di Simpang Sena Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Sergai, Sumatera Utara, Kamis (18/01/24) sekira Pukul.01.53 Wib.
Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M dalam keterangannya menyebutkan bahwa penangkapan MC berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya.
Begitu mendapat infomasi lanjutnya, Tim Unit Reskrim Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Raja Kaya Halihi, S.H bersama Personil langsung menuju lokasi.