SERGAI,Dewanusantaranews.com – Antisipasi tindak kejahatan dan geng motor balap liar, Kapolsek Kotarih Polres Serdang Bedagai (Sergai) Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang, S.H, M.H, menggelar razia kegiatan rutin yang ditingkatkan didepan Mako Polsek Kotarih Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (23/01/24).
“Ini jadi atensi untuk operasi knalpot brong yang kerap dikeluhkan warga,” ujarnya,
Knalpot brong atau knalpot bising alias knalpot racing belakangan lagi jadi target penindakan kepolisian di berbagai daerah selama masa kampanye Pemilu 2024. Hal ini berkaitan suara keras knalpot jenis ini yang kerap mengganggu bahkan sampai membuat bentrok warga.
“Knalpot brong melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Pasal 285, Setiap orang yang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dipidana”, Tambah Ipda Brimen.