SERGAI,Dewanusantaranews.com-Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan mengamankan dua terduga pelaku.
Tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MAR (23) dan ASP (40). Keduanya merupakam warga Dusun III dan Dusun II Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai, Sumatera Utara.
Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Jumat (19/1/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan Fikri Haikal (25), warga Dusun VI Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Seirampah.
Sesuai laporan tersebut, jelasnya, pada Sabtu (13/1/2024) sekira pukul 23.30 WIB saat melintas mengendarai sepeda motor di depan Sekolah Kartini Utama Seirampah, pelapor dipanggil tersangka MAR dan diminta mengantarkan MAR ke warnet.
“Tapi saat itu, tersangka MAR meminta dia yang membonceng pelapor,” Ungkapnya.
Sampai di Simpang Perumnas Gardena, lanjut Edward, tersangka bukan membawa sepeda motor ke warnet, melainkan berbelok ke arah Tebingtinggi. Sampai di Simpang Tol Seirampah, pelapor disuruh turun dan diminta menunggu. Sedangkan tersangka MAR membawa sepeda motor pelapor dengan alasan mau mengambil baju di rumahnya.
Namun setelah ditunggu-tunggu, tersangka tak kunjung datang. Merasa keberatan, pada Senin (15/1/2024), Fikri Haikal membuat pengaduan ke Polsek Firdaus sesuai laporan polisi nomor LP/B/15/I/2024/SPKT/Polsek Firdaus/Polres Sergai/Polda Sumut.