TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Pasca pencoblosan dan penghitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilu Serentak 2024, yang selanjutnya kotak suara diantar ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan/Desa, dan kemudian diserahkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di masing-masing Kantor Kecamatan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto pada Kamis malam (15/02/24) usai dirinya selaku Pawas bersama Ton Dalmas yang dipimpin oleh Padal Ipda Gatot Priadi dalam pelaksanaan patroli di seputaran Kota Tebing Tinggi dan patroli ke Kantor PPK wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Kami melaksanakan patroli ke Kantor PPK Padang Hilir, Padang Hulu dan Bajenis untuk memastikan situasi aman dan kondusif pasca penyerahan kotak suara”, Ujarnya.