SERGAI,Dewanusantaranews.com – Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol L.S. Siregar, S.H memimpin Pengamanan (Pam) Aksi Unjuk Rasa (Unras) Damai Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK – FSPMI) PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih di Depan Kantor DPRD Kabuoaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Selasa (16/01/24) Pukul.11.46 Wib.
Sebelum menuju Kantor DPRD Kabupaten Sergai, Penanggung jawab aksi Unras, Rahim, Syahrul, dengan Koordinator Aksi Suhendra, dan Orator Ketua DPW FSPMI Sumut Willy Agus Utomo S.H, Ketua KC FSPMI Sergai M. Lui Nasution, Rahim, dengan jumlah massa sekitar 80 orang berkumpul di Perumahan Perkebunan PT. Sri Rahayu Agung (SRA) Kotarih.
Dalam orasinya, Orator aksi Suhendra berharap PT. SRA segera membayarkan penuh upah pekerja buruh yang belum dibayarkan selama 2 Bulan (November dan Desember).
“Kami berharap PT. SRA segera memperkerjakan kembali pekerja buruh yang jelas atau membayarkan hak-hak mereka sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku, dan mempensiunkan pekerja / buruh yang telah memasuki umur pensiun dan memberikan hak-hak sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Tuturnya.
Selain itu lanjutnya, PT. SRA diminta segera mengangkat seluruh pekerja / buruh yang bekerja di bagian proses produksi utama menjadi pekerja / buruh PKWTT / SKO, kemudian membuat peraturan perusahaan dengan melibatkan Pengurus PUK SPPK FSPMI PT. SRA.
“PT. SRA diminta agar tidak melakukan intimidasi atau diskriminasi terhadap pekerja / buruh yang bersertifikat”, Pungkasnya
Ketua Komisi B DPRD Sergai M. Rajali Prima, S.Sos saat menerima massa aksi menyampaikan terimakasih, dan mengajak para perwakilan dari Massa aksi untuk melakukan mediasi.
“Kami DPRD Kabupaten Serdang Bedagai menerima aspirasi bapak ibu untuk selanjutnya kita lakukan mediasi di Kantor DPRD nantinya, dan permasalahan ini sudah menjadi agenda utama DPRD Kabupatrn Serdang Bedagai, dan akan menindaklanjuti aspirasi bapak ibu”, Ujarnya singkat.