Labuhan Batu-Dewanusantaranews.com
Polres Labuhanbatu siap mengamankan agenda kampanye rapat umum pada tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukumnya yang mencakup dua Kabupaten yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura), yang akan berlangsung selama 18 hari terhitung mulai tanggal 21 Januari hingga 7 Februari 2024, dengan waktu yang telah dibatasi dimulai pukul 09.00 Wib sampai paling lama pukul 18.00 Wib.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH, kepada wartawan, Minggu (21/01/2024).
Sebelumnya pada hari Sabtu, tanggal 20 Januari 2024, Polres Labuhanbatu telah mengikuti rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye umum yang digelar oleh KPUD Labuhanbatu dan Labura, dengan melibatkan pengawas dan peserta pemilu yakni Bawaslu dan Partai Politik serta Pemerintah Daerah. Tepatnya untuk di Labuhanbatu di Ballroom Yosefin Hotel Permata Land Rantauprapat, sedangkan di Labura di Aula Hotel Shangrila-Aek Kanopan.
Dimana rapat koordinasi itu, sambung Parlando, sangat penting terkhusus bagi Polres Labuhanbatu untuk dapat membuat rencana pengamanan Kampanye Rapat Umum, agar seluruh rangkaian pada tahapan kampanye dalam bentuk rapat umum dapat berjalan dengan baik. Sehingga segala program dan visi/misi para Peserta Pemilu 2024 dapat tersampaikan dengan baik, aman dan lancar.