Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhan Batu Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

112
×

Polres Labuhan Batu Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Labuhan Batu-Dewanusantaranews.com
Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 2 kasus sekaligus Peredaran Gelap Narkotika dalam satu hari di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. BERNHARD L. MALAU, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. NAPITUPULU, SH menyampaikan bahwa Pada hari rabu tanggal 17 januari 2024 Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap 2 Kasus Penyalahguna Narkoba. Sabtu (20/01/2024).

Di TKP pertama di dusun ll kampung desa simangalam Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, Hari rabu tanggal 17 Januari pukul 18.15 wib berhasil mengamankan 2 orang laki laki berinisial KAH alias RUL, Lk, dusun ll kampung baru desa simangalam Kecamatan Kualuh Selatan dan SS alias PIYAN, Lk, dusun l stasiun KA Desa simangalam kec. kl selatan berhasil diringkus saat mengedarkan sabu-sabu seberat 0,58 gram bruto.

Baca Juga  Sidang Lanjutan Gugatan Cerai Penggugat M.Sugiarto PNS TNI.AL LANTAMAL 1 BELAWAN, Dengan Agenda Menghadirkan Saksi ke II Dari Tergugat Eka Wardani

Polsek Kualuh Hulu mendapat informasi bahwa ada sebuah Gubuk yg terletak di TKP sering dilakukan sebagai tempat transaksi jual Narkoba. Bermodalkan informasi tersebut, Tim dari Polsek Kualuh Hulu berangkat ke Lokasi dan melakukan penggerebekkan dan berhasil
mengamankan 2 orang laki laki berinisial KAH alias RUL dan SS alias PIYAN. Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan dan di temukan ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip trasparan sedang yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto : 0,58 gram ,1 bungkus plastik klip transparan besar yg didalamnya berisikan beberapa bungkus plastik klip transparan kecil, 1 buah timbangan digital , 1 set alat hisap yg terbuat dari botol Pepsi warna hijau, 2 buah kaca pirek, uang sebesar Rp 160.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *