Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polisi Amankan 6 Orang Pria Tersangka “Pesta” Ganja Di Kedai Tuak

119
×

Polisi Amankan 6 Orang Pria Tersangka “Pesta” Ganja Di Kedai Tuak

Sebarkan artikel ini

LABUHAN BATU | Dewanusantaranews.com
Satuan Reserse Narkotika Polres Labuhanbatu mengamankan 06 orang pria warga Dusun Setia Warga, Desa Emplasmen, Kecamatan Bilah Hulu, dan telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan serta mengkonsumsi narkotika jenis ganja secara bersama-sama di satu tempat di dusun itu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu SH,
Sabtu (27/01/2024) mengungkapkan identitas para tersangka yaitu DCS (33), EP (44), MJN (37), MGP (33), TS (36) dan BS (56).

Menurut Kasihmas, pengungkapan “pesta” ganja itu berawal dari informasi yang diterima pada Selasa, tanggal 23 Januari 2024, sekira pukul 19.30 Wib oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Idik 1 Ipda Ramadhan Hilal, bahwa di dusun tersebut ada seseorang yang mengedar narkotika jenis ganja.

Baca Juga  Presiden Jokowi Akan Kunjungi Labuhanbatu, Kapolres Bersama Forkopimda Lakukan Persiapan Pengamanan

Selanjutnya dilakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud dan kemudian didapati sebanyak 06 orang pria yang diduga memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *