Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Polda Sumut Ungkap Perdagangan PMI ke Malaysia

281
×

Polda Sumut Ungkap Perdagangan PMI ke Malaysia

Sebarkan artikel ini

Medan,Sumut//Dewa nusataranews.com
Subdit IV/Renakta Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik perdagangan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono melalui Kasubdit IV/Renakta, AKBP Wahyu Ismoyo menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari adanya Pengaduan masyarakaat atas nama Junaidi Ginting.

“Pelapor menginformasikan adanya pemberangkatan istrinya ES ke Malaysia sejak 2022 lalu,” terangnya.

Menurut pelapor, sambungnya, agen penyalur istrinya tidak resmi alias ilegal bernama Wati. Sejak Oktober 2023, pelapor dan anak-anaknya tidak bisa menghubungi istrinya.

“Sehingga pihak keluarga khawatir dan cemas dan mengadu ke Polda Sumut,” bebernya.

Diungkapkan, awalnya pada
20 November 2022 lalu, korban dijemput tersangka Waliati alias Wati dari rumah orangtuanya di Jalan Bakti Dusun IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat naik mobil Avanza hitam.

Baca Juga  Awal 2025, Pengurus DPC LSM PENJARA Rohul Gelar Rapat Evaluasi dan Konsolidasi*

Selanjutnya, pada 21 November 2022, korban berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan penyeberangan Dumai.

“Tersangka memberikan uang kepada keluarga korban melalui transfer ke anak korban sebesar Rp 1.000.000. Kemudian, anak korban membelikan handphone (HP) untuk komunikasi dengan korban,” katanya.

Disebutkan, di Kuala Lumpur Malaysia, korban bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan gaji sebesar 1.500 RM atau sekitar Rp 5.000.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *