Dewanusantaranews.com – Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumatera Utara berjanji akan terus menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) dan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Aksi ini akan terus berlanjut sampai FH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat.
Hal ini disampaikan oleh Cristo Djorgi Situmorang, koordinator lapangan aksi di Medan kepada awak media, Jumat (25/9/2025).
Menurutnya, sudah ada dugaan kuat FH yang merupakan anak buah Bobby Nasution itu adalah aktor utama dan pelaku utama di balik kasus ini.
“Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid karena sudah jelas mens rea dari aktor utama kasus tersebut,” ujar Cristo.
Dugaan keterlibatan FH tidak hanya terjadi di Langkat. PERMAK SUMUT menyoroti pola yang sama saat FH menjabat di beberapa daerah lain. Seperti di Serdang Bedagai, saat menjadi Sekda, diduga ada pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar. Kemudian di Disdik Sumatera Utara juga diduga senilai Rp 50 miliar.
Kemudian di Kota Tebing Tinggi, Pengadaan hal yang sama yaitu smartboard senilai Rp 14 miliar dimana Pj Walikotanya adalah adeknya FH sendiri MH dan sadisnya semua pengadaan ini diduga melibatkan rekanan yang sama, yaitu Bahrum alias Baron, yang disebut-sebut dibawa oleh FH.