Labuhan Batu,Dewanusantaranews.com
MRG alias Monang pelaku penyalahgunaan narkotika warga Dusun Alur Naga Desa Pangkatan Kec. Pangkatan Kab. Labuhanbatu itu tidak berkutik diringkus Tim Opsnal Polsek Bilah Hilir.
Informasi dari pihak kepolisian menyebutkan, Pria (27) tahun yang dikerap kabarkan selalu membawa narkoba itu disergap Tim opsnal Polsek ketika melintas menggunakan sepeda motor di Dusun Sonna Desa Sennah Kec. Pangkatan pada Selasa (16/1/ 2024)
“Benar, pelaku MRG alias Monang, ya g dikabarkan selalu membawa narkoba itu berhasil diringkus Tim opsnal beserta barang bukti Narkotika jenis sabu sabu seberat 1,16 gram” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L Malau SIK melalui Kasi Humas AKP Parlando Napitupulu SH didampingi Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumban Gaol SH, Jum’at (19/1/2024).
Dijelaskan, Kasi Humas, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika itu berdasarkan informasi dari masyarakat kepada pihak Polsek yang resah melihat pelaku MRG alias Monang berdagang barang haram di kecamatan Pangkatan pada Selasa tanggal 16 Januari 2024 sekira pukul 15.30 Wib.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan tim opsnal Reskrim turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 16.00.Wib. Ketika menuju lokasi, petugas melihat pelaku sedang mengendarai sepeda motor merk Yahama Jupiter di Dusun Sonna Desa Sennah Kec. pangkatan Kab. Labuhanbatu, langsung melakukan penangkapan,