TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat miliki sabu, seorang pria pengangguran berinisial B (37) ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dari rumahnya di Jalan Prof. Dr. Hamka Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (07/03/24).
“Penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu akan aktifitas pelaku yang kerap membawa teman-temannya berkumpul disamping rumahnya untuk menggunakan narkoba”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Selasa (12/03/24).
Dengan bermodalkan informasi tersebut, petugas Sat Narkoba dengan didampingi Kepling setempat mendatangi rumah pelaku.