TEBINGTINGGI,Dewanusantaranews.com – Sesuai dengan program prioritas Kapolda Sumut, Narkotika Musuh Bersama, jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu diwilayah hukumnya.
Hal ini terbukti dengan kinerja Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi yang berhasil menangkap seorang pria asal Kita Medan berinisial JRK (39) dari Jalan Ahmad Yani Kelurahan Pasar Baru Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (18/01/24)
“Sebelumnya petugas Sat Narkoba menerima informasi adanya seorang pria yang mencurigakan sedang duduk di Restoran India, Jalan Ahmad Yani Kota Tebing Tingg”, Sebut Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Sabtu (20/01/24).
Menanggapi informasi tersebut lanjutnya, kemudian beberapa petugas datang ke lokasi untuk melakukan pengecekan ke lokasi dimaksud