Belawan | Dewanusantaranews.com – Patroli Presisi Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pelabuhan Belawan kembali mencatat keberhasilan dengan menangkap 4 pelaku pungutan liar (pungli) pada Kamis (21/3/24). Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Samapta, AKP Rudi Handoko, SH., MH.
Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah Mikael (19), Oloan (19), Rangga (18), dan Awaluddin (37). Mereka ditangkap di kawasan Sicanang, Belawan, dengan barang bukti uang tunai masing-masing sebesar Rp. 12.000,-, Rp. 15.000,-, Rp. 15.000,-, dan Rp. 11.000,-. hasil pungli dari truk yang melintas di lokasi tersebut.
Kasat Samapta menyatakan bahwa keempat pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk dilakukan penindakan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.