Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Mau Jualan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Di Dalam Rumah

264
×

Mau Jualan Sabu, Dua Pelaku Ditangkap Satnarkoba Polres Tebing Tinggi Di Dalam Rumah

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Dua orang pelaku pengguna narkoba ditangkap petugas Sat Narkoba Polres Tebing saat akan jualan narkotika jenis sabu didalam rumahnya di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Kamis (29/02/24).

Sebelumnya petugas Sat Narkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengitari seputaran Kota Tebing Tinggi untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba yang dianggap meresahkan masyarakat.

Ditengah perjalanan, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya seorang wanita yang memiliki narkotika sedang berada didalam rumahnya sedang bersama temannya seorang pria yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Tidak tinggal diam, lalu petugas mendatangi lokasi yang dimaksud di Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, (29/02/24) sekitar pukul 20.00 wib. Saat didalam rumah, petugas mendapati seorang pria berinisial S (38) dan seorang wanita inisial A (39) sedang duduk didalam rumah.

Baca Juga  Anggota Dewan Kasir MT Buka Lahan Perkebunan Sawit Ribuan Hektar, Tanaman Karet 1 Ha Milik Warga Miskin Dirusak Habis Oleh Operator Alat Berat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *