Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Komnas HAM RI Gandeng LBH Humaniora Soroti Pelanggaran HAM Berkaitan Sengketa Tanah

122
×

Komnas HAM RI Gandeng LBH Humaniora Soroti Pelanggaran HAM Berkaitan Sengketa Tanah

Sebarkan artikel ini

Medan | Dewanusantaranews.com – Setiap masyarakat baik secara personal maupun kelompok tentu memiliki dimensi sosial yang berkaitan dengan hukum, dalam hal inilah berpotensi dapat terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Sebagai masyarakat hukum yang rentan dengan persoalan hukum termasuk HAM, maka selayaknya lah masyarakat memahami hak dan kewajibannya.

Atas dasar itulah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) selaku lembaga yang independen atas amanah Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM melakukan Edukasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan kali ini Komnas HAM RI menggandeng Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum (LBH Humaniora) yang dikenal aktif melakukan pembelaan Hukum kepada masyarakat dan publik seperti yang baru-baru ini yaitu memperjuangkan Status Cagar Budaya Lapangan Merdeka Medan melawan Pemerintah Kota Medan melalui gugatan Citizen Lawsuit yang dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Medan sebagaimana tertuang dalam Putusan Perkara Nomor: 756/Pdt.G/2020/PN Medan yang dikuatkan juga oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Baca Juga  Transaksi Lahan 400 Hektar di Kubu Raya Dikecam Warga: Dugaan Penyimpangan Dana dan Ancaman Hukum Mencuat

Kegiatan edukasi ini dilaksanakan bertepatan pada Rabu, 1 juni 2022 yaitu hari kelahiran pancasila yang dilaksanakan di kota Binjai. Hadir selaku narasumber tersebut yaitu Wakil Ketua Komnas HAM RI Munafrizal Manan, S.H., S.Sos., LL.M., M.IP., M.SI yang menyampaikan materi tentang Pelayanan Pengaduan Untuk Penegakan HAM di Indonesia.

“Jumlah Pengaduan di Sumatera Utara pada tahun 2021 sebanyak 246 (ketiga tertinggi di Indonesia), Kota Medan terbanyak yaitu 86 Pengaduan, disusul Kabupaten Deli Serdang 35 Pengaduan, Langkat 12 Pengaduan, Kabupaten Toba Samosir 9 Pengaduan, Kabupaten Karo 8 Pengaduan, Kabupaten Serdang Bedagei 7 Pengaduan, Kabupaten Asahan 7 Pengaduan, Kabupaten Labura 7 Pengaduan, Kabupaten Tapteng 6 pengaduan dan Kota binjai sendiri terdapat 6 pengaduan, serta Pengaduan di Kabupaten lain di Sumatera Utara dibawah itu dengan klasifikasi isu tertinggi adalah ketidakprofesionalan/ketidak sesuaian prosedur oleh APH dan Persoalan Agraria,” jelasnya.

Baca Juga  Personil Polsek Lima Puluh Patroli Antisipasi Kejahatan

“Kita berharap dengan kehadiran di Kota Binjai ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat akan hak asasi masyarakat, bagaimana cara mengadukan, serta syaratnya, untuk itulah kita hadir” ujar Munafrizal Manan’ yang juga memaparkan kedudukan KOMNAS HAM RI, syarat pengaduan ddan sekaligus mensosialisasikan aplikasi DUHAM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *