Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Medan Dewa Nusantara News

Kombes Calvjin : 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

69
×

Kombes Calvjin : 5 Kecamatan Di Deliserdang dan Medan Rawan Narkoba

Sebarkan artikel ini

Medan – Dewanusantaranews.com – Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa terdapat lima kecamatan di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang yang sangat rawan penyalahgunaan narkoba.

“Setidaknya ada lima kecamatan yang berpotensi maraknya peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (26/9/2025) siang.

Calvijn menjelaskan, kecamatan pertama yang rawan adalah Kecamatan Tanjung Morawa di Kabupaten Deli Serdang, wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di kecamatan ini, polisi berhasil mengungkap 24 kasus dengan 24 tersangka sepanjang tahun 2025.

Kecamatan kedua adalah Percut Sei Tuan di Kabupaten Deli Serdang, juga wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Di wilayah ini, aparat telah mengungkap 21 kasus dengan 25 tersangka.

Baca Juga  Lapas Kelas I Medan Laksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama & Janji Kenerja Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *