Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaKandis Nusantara News

Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Kandis Bersama SPI Kab Siak Dapati Sejumlah Lokasi Galian C Ilegal

121
×

Kasi Trantib Pemerintah Kecamatan Kandis Bersama SPI Kab Siak Dapati Sejumlah Lokasi Galian C Ilegal

Sebarkan artikel ini

Kandis, Siak | Dewanusantaranews.com –  Beberapa awak media yang tergolong di Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI) Kab.Siak Wakil Ketua SPI, H.F.Bronson Purba, bersama tim dari media sergapreborn.id, menyulusuri berbagai lokasi pengerjaan galian C, bertepatan berada di Wilayah Pemerintahan Kec.Kandis, Kab.Siak Riau.

Adapun titik koordinat lokasi tersebut berada di Kel.Telaga Sam Sam, Kel.Kandis Kota, Desa Libo Jaya.

Namun, sangat disayangkan pihak pemilik galian C tanah Uruk, baik galian Pasir, diduga tidak ada pemberitahuan kepada pihak Pemerintah Kec.Kandis baik itu di Kelurahan dan Desa.

Setelah bertemu dengan beberapa awak media untuk konformasi terkait galian C, atau galian Pasir, beberapa pengusaha yang tidak disebut namanya atau dirahasiakan namanya, belum menyampaikan kepada pihak Pemerintahan bahwa kegiatan tersebut hanya disampaikan hanya kepada RT saja.

Baca Juga  Jum’at Curhat, Polres Way Kanan Gelar Pembinaan Bersama Pokdar Kamtibmas WayKanan

Kasi Trantib Kecamatan Kandis, serta trantib Kelurahan Telaga Sam Sam dan Satpol PP, juga menelusuri tempat tersebut, yg terletak di kampung Jawa melihat situasi areal tersebut, benar adanya penambangan galian C tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *