SERGAI,Dewanusantaranews.com – Pastikan kamtibmas kondusif Kapolsek Kotarih Polres Sergai Iptu Mula Purba, S.Hi, M.H didampingi Wakapolsek Ipda Brimen Sihotang, S.H, M.H, sampaikan edukasi hukum kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS), di Desa Banjaran Godang, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (22/01/24)
Pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari persiapan yang penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar, adil, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kita harapkan Pengawas TPS yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai fungsinya agar pelaksanaan pemilu di wilayah hukum Polsek Kotarih dapat berjalan dengan sukses, aman, dan kondusif,” Ujarnya.