Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSiak Nusantara News

Kapolres Siak Resmikan Pelayanan SIM Keliling Di wilayah Hukumnya

120
×

Kapolres Siak Resmikan Pelayanan SIM Keliling Di wilayah Hukumnya

Sebarkan artikel ini

SIAK | Dewanusantaranews.com – AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. selaku Kapolres Siak secara resmi memberlakukan pelayanan SIM Keliling untuk wilayah hukum Kabupaten Siak di Siak Lawo Bawah Jembatan Siak pada hari Jumat (23/02/2024) pagi.

Antusias masyarakat terlihat dalam acara peresmian SIM Keliling tersebut,selain di hadiri oleh para PJU Polres Siak acara peresmian juga di hadiri oleh masyarakat, pemuka atau tokoh masyarakat kabupaten Siak yang ingin mencoba pelayanan SIM Keliling Polres Siak.

Dalam kata sambutannya, Kapolres Siak menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat dalam proses memperpanjang SIM khusus kepada masyarakat yang berdomisili dikabupaten Siak.

“Sasaran dari Pelayanan SIM Keliling ini adalah wilayah masyarakat yang jauh dari pelayanan pembuatan SIM di Polres Siak, seperti daerah kecamatan Sungai Apit, Sei Mandau, Sei Kandis dan wilayah pelosok lainnya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM”, ungkap AKBP Asep Sujarwadi.

Baca Juga  Solidaritas Kebangsaan RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut, Gercep Amankan Pelaku 'RE' Atas Dugaan Penistaan Agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *