SIAK | Dewanusantaranews.com – AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K., M.S.I. selaku Kapolres Siak secara resmi memberlakukan pelayanan SIM Keliling untuk wilayah hukum Kabupaten Siak di Siak Lawo Bawah Jembatan Siak pada hari Jumat (23/02/2024) pagi.
Antusias masyarakat terlihat dalam acara peresmian SIM Keliling tersebut,selain di hadiri oleh para PJU Polres Siak acara peresmian juga di hadiri oleh masyarakat, pemuka atau tokoh masyarakat kabupaten Siak yang ingin mencoba pelayanan SIM Keliling Polres Siak.
Dalam kata sambutannya, Kapolres Siak menyampaikan bahwa pelayanan SIM Keliling ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat dalam proses memperpanjang SIM khusus kepada masyarakat yang berdomisili dikabupaten Siak.
“Sasaran dari Pelayanan SIM Keliling ini adalah wilayah masyarakat yang jauh dari pelayanan pembuatan SIM di Polres Siak, seperti daerah kecamatan Sungai Apit, Sei Mandau, Sei Kandis dan wilayah pelosok lainnya untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM”, ungkap AKBP Asep Sujarwadi.