SERGAI | Dewanusantaranews.com – Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap lokasi perjudian demi menjaga kondusifitas di Kecamatan Pantai Cermin.
“Kita akan tindak tegas setiap perlakukan judi di wilayah hukum Polres Sergai,” kata AKBP Oxy Yudha Pratesta di Ruang Kerjanya Mapolres Sergai Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Selasa (27/2/2024)
Ia berharap dalam pemberantasan judi, peran serta masyarakat dan wartawan sangat diperlukan. Polri dalam hal ini Polres Sergai membutuhkan bantuan dari masyarakat untuk bisa melakukan penindakan terhadap perjudian.
“Sudah banyak laporan yang sampai ke Polres Sergai perihal lokalisasi tempat perjudian, dan langsung Kita lakukan penindakan begitu ada laporan masuk”, Ujarnya.
Seperti halnya di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, tempat itu dijadikan lokasi judi sabung ayam, “Kita langsung mengarahkan personel ke sana untuk melakukan penutupan lokasi judi di Kecamatan Pantai Cermin”, Sambungnya.
Untuk lokasi judi sabung ayam di Dusun IV Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai sudah ditindak langsung oleh Unit I Pidum Satres Polres Sergai berbarengan dengan Koramil 08 Pantai Cermin serta pemerintahan Kecamatan Pantai Cermin.