TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Lantaran mengantongi narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial SB (41) harus berurusan dengan pihak kepolisian dari Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi.
Pelaku SB berhasil dibekuk aparat kepolisian ketika dipinggir jalan, beberapa saat setelah dirinya diketahui mengantongi 1 paket sabu, Kamis lalu (07/03/24) sekitar Pukul.21.30 Wib.
Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi Akp Wisnugraha melalui Kasi Humas Akp Agus Arianto, Minggu (10/03/24).
“SB ditangkap saat berada dipinggir jalan, yang tidak jauh dari tempat tinggalnya di Desa Penggalangan, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara”, Sebutnya.