Siak Tualang-Dewanusantaranews.com
Tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan tema “Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, Kamis (25/1/2024) di Kantor Camat Tualang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Kegiatan dibuka oleh Camat Tualang Mursal S.Sos. Dalam penyampaiannya, Camat Tualang Mursal S.Sos menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi Riau yang telah bersedia hadir di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau dalam kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024.
Kemudian, Camat Tualang Mursal S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Hukum yang digelar oleh Kejaksaan Tinggi Riau ini diikuti oleh Kepala Desa serta Perangkat Desa Se- Kecamatan Tualang.
Camat Tualang Mursal S.Sos berharap dengan diadakannya kegiatan ini, dapat memberikan Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada Kepala Desa serta Perangkat Desa Se- Kecamatan Tualang.
Dalam sambutannya, Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sukatmini, S.H., M.H menyampaikan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan lembaga yang menjalankan kekuasaan negara di bidang penuntutan. Kejaksaan juga berperan sebagai satu-satunya instansi pelaksana putusan pidana atau executive ambtenaar.
Kejaksaan Republik Indonesia juga bisa berperan dalam ranah hukum perdata dan tata usaha negara. Artinya, Kejaksaan bisa mewakili pemerintah dalam ranah perkara perdata serta tata usaha negara, sebagai Jaksa Pengacara Negara. Untuk tugas dan wewenang, semuanya disesuaikan dengan undang- undang yang berlaku.
Penerangan Hukum merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Republik Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Kami Tim Penerangan Hukum (Penkum) pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau menggelar kegiatan Penerangan Hukum (Penkum) di Kecamatan Tualang dengan tema “Pemahaman dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang akan disampaikan oleh Kasi B pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Sonang Simanjuntak, S.H., M.H.