Medan | Dewanusantaranews.com – Lanjutkan pengimplementasian pembangunan Zona Integritas, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir menegaskan pelaksanaannya jangan sekeder seremonial, tapi harus dibarengi dengan komitmen dari seluruh pegawai.
“Reformasi Birokrasi kita laksanakan diantaranya melalui Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sebelumnya, Kepala Rutan telah menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama menuju WBK sudah dilaksanakan di Rutan ini. Namun jangan hanya menjadi seremonial saja, semua pegawai harus mempunyai komitmen yang sama untuk meraih predikat WBK,” tegasnya di Rutan Kelas I Medan, Rabu (31/1/24).
BACA Walikota Tanjungbalai Turut Aktif Membagikan Sembako dan Angpao Kepada Warga Etnis Tionghoa.
Untuk menyukseskan pembangunan Zona Integritas ini, menurutnya, harus dibentuk Tim Kerja yang memang tidak terlepas dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Kantor Wilayah sebagai pembina dipastikan siap memberikan bimbingan dan masukan terlebih Kantor Wilayah sebagai salah satu unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly yang telah berpredikat WBK.