TEBINGTINGGI,Dewanusantaranews.com – Dalam hitungan jam, jajaran Polsek Bandar Khalifah Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap 2 orang pelaku pembongkaran dan pencurian barang barang inventaris milik SD Negeri 102087 Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Diketahui kedua pelaku berinisial MS alias Sapri (41) dan HS alias Een (31) yang juga beralamat di sekitaran kecamatan Bandar Khalifah.
Kejadian bermula pada Senin (15/01/24) sekitar pukul 06.00 wib, pelapor yang merupakan salah seorang guru di sekolah dasar tersebut mendapat informasi dari petugas kebersihan pada sekolah bahwa barang barang inventaris milik sekolah berupa buku paket, kipas angin, jerjak pintu dan jendela sudah berhilangan.
Kemudian perwakilan dari guru sekolah itu melaporkan hal tersebut kepada pihak Polsek Bandar Khalifah.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (18/01/24) menjelaskan ada beberapa jenis barang inventaris yang hilang pada saat kejadian seperti puluhan buku paket, buku perpustakaan, kipas angin merk miyako, jerjak jendela dan pintu jerjak besi.