TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat menggenggam narkotika jenis sabu, seorang pria asal Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, berinisial MRS (39) dibekuk (Ditangkap-red) Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi saat berada dipinggir jalan, Selasa (23/01/24).
Hal ini dikatakan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Senin (29/01/24) bahwa, awalnya petugas Sat Narkoba melaksanakan tugas rutin pengintaian terhadap penyalahgunaan narkotika.
Saat melakukan patroli, petugas menerima informasi bahwa ada seorang pria inisial MRS yang memiliki narkotika jenis sabu sedang berada dipinggir jalan di kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berjalan didekat warung seorang diri, Paparnya.