Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Gasak 454 Baterai Bekas 2 Pelaku Diamankan Polisi

131
×

Gasak 454 Baterai Bekas 2 Pelaku Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

SERGAI,Dewanusantaranews.com – Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian (Gasak-red) dengan mengamankan dua pria terduga pelaku.

Kedua tersangka yang diamankan yakni, MS (26), sehari-hari berprofesi sebagai mekanik, dan temannya BS (22). Keduanya merupakan warga Dusun VI Rampah Kiri Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Sabtu (20/1/2024) di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka atas adanya laporan pengaduan Sugiharto alias Alung (40), warga Dusun VI Desa Seirampah.

Sesuai laporan tersebut, jelas Edward, pada Selasa (16/1/2024), Alung memeriksa gudang yang ada di samping rumahnya. Alung yang sebelumnya sudah menaruh curiga, mendapati batrei mobil bekas yang sebelumnya disimpan di gudang tersebut, banyak yang hilang.

Baca Juga  Inspektur Upacara, Panit Intelkam Polsek Sipispis Ingatkan Pelajar Hindari Kenakalan Remaja

Memastikan kecurigaannya itu, Alung membuka CCTV dan terlihat batrei mobil bekas di gudang tersebut diambil orang yang mirip pekerjanya sendiri yakni tersangka MS.

Alung kemudian menanyakan kepada MS, dan MS mengakui jika dirinya mengambil batrei bekas dalam gudang bersama temannya BS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *