TEBINGTINGGI-Dewanusantaranews.com – Personil Satuan Reskrim Polres Tebing Tinggi akhirnya berhasil menangkap seorang pria paruh baya berinisial HS (47), petani asal Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara usai melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya sendiri, ND (39).
Seperti yang dijelaskan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (12/01/24), berawal Korban ND menceritakan kepada ibunya bahwa dia telah disetubuhi oleh pelaku HS pada Kamis (02/11/23) lalu pada saat diareal kebun sawit di Desa Baja Dolok Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai.
“Menurut pengakuan korban, korban sudah disetubuhi sudah berulang kali, terakhir kali pada hari Kamis (02/11/23) sekitar pukul 12.30 wib pada saat korban dan pelaku sedang mencari lidi diareal kebun sawit. Kemudian korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya pada hari Selasa (07/11/23)”, sebut Kasi Humas.