Rohil | Dewanusantaranews.com – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong membuka secara resmi sekaligus memimpin Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tanah Putih untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) Tahun 2025 , Kamis, (29/2/2024) di aula kantor Camat Tanah Putih Jalan Yahya Addin Kecamatan Tanah Putih, Rohil, Provinsi Riau.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tanah Putih tersebut juga dihadiri Asisten 1 Fery H.Parya, Asisten II Rahmatul Zamri, Kasat pol PP Syafnurizal, Inspektur Roy Azlan, Kepala BPKAD Darwan, Kepala BKPSDM Acil Rustianto, Anggota DPRD Rohil Ilhami pejabat struktural dari masing-masing OPD, Camat Tanah Putih Emelda, Kapolsek Tanah Putih, AKBP, D Sianturi, Danramil 02 Tanah Putih Kap.Cba(K) Karmilawati, Lurah dan Penghulu serta Ketua BPKep Se- Kecamatan Tanah Putih.
Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dalam penyampaiannya mengatakan musrenbang merupakan tahapan dari proses penyusunan RKPD untuk tahun berikutnya. Diharapkan aspirasi masyarakat yang diusulkan melalui Musrenbang tingkat desa sampai Kecamatan harus yang benar-benar skala prioritas.
” Musrenbang hari ini di Kecamatan Tanah Putih cukup banyak yang hadir, ada asisten, kepala OPD, forkompincam serta lurah dan penghulu. Kebetulan hari ini saya berada di sini menghadiri Musrenbang tingkat Kecamatan tanah putih sehingga saya bisa langsung mendengarkan aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui datuk/datin penghulu maupun lurah,” kata Bupati.
Lanjutnya,” walaupun APBD kita mengalami devisit, dimana APBD Rohil tahun ini Rp 2,2 T, namun kalau untuk memenuhi usulan masyarakat yang tidak terlalu besar masih bisa dilaksanakan kegiatan nya. Sepertinya apa yang di usulkan oleh lurah, Datuk/Datin Penghulu di Kecamatan Tanah Putih ini tidak begitu besar, jadi rata-rata usulan dibawah 200 juta dapat dimasukan dan dilaksanakan kegiatan nya pada APBD-P 2024 atau pada APBD murni 2025 untuk anggaran yang diatas 200 juta ,” jelasnya.
Selain itu untuk Kecamatan Tanah Putih, terang Bupati,ada kegiatan – kegiatan yang sudah di usulkan pada tahun sebelumnya akan dilaksanakan kegiatan nya pada APBD murni Tahun ini.
Bupati juga berharap agar para Datuk/ Datin Penghulu maupun Lurah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait usulan kegiatan, bahwa kegiatan itu tidak bisa serta merta bisa dilaksanakan setelah diusulkan tetapi semua berproses dan ada tahapannya.
“Saya berharap para Datuk dan Datin Penghulu maupun lurah bisa menjelaskan kepada masyarakat , tokoh masyarakat bahwa usulan kegiatan atau proposal yang di sampaikan melalui musrenbang itu tidak bisa langsung di kerjakan. Semua ada prosesnya dan harus masuk dalam RKPD,” terang Bupati.