Tanjung Pinang | Dewanusantaranews.com – Ketua Komisioner Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan money politik.
“Ada laporan masyarakat, mereka laporkan ke Pancwascam Barat,” kata Yusuf, Selasa (6/2).
Yusuf menyebut setelah bukti materil dan formilnya dirasa lengkap selanjutnya Panwascam Tanjungpiang Barat melimpahkan kasus tersebut ke Bawaslu Kota Tanjungpinang.
“Setelah itu kita registrasi untuk didalami bersama Sentra Gakkumdu. Sekarang masih dugaan,” sebut Yusuf.