PEKANBARU -Dewanusantaranews.com,Gubernur Riau (Gubri) Brigjen TNI (Prn) H Edy Natar Nasution terus monitor dan tindaklanjuti permasalahan konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di Riau.
Terutama terkait kewajiban 20 persen yang merupakan hak masyarakat yang harus disediakan perusahaan untuk masyarakat sesuai aturan.
Untuk penyelesaian permasalahan ini, Gubri akan mengumpulkan seluruh pengusaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Riau. Termasuk Bupati, Walikota, Forkopimda, Lembaga Adat, Ninik Mamak, Badan Pertanahan, dan pemangku kepentingan lainnya yang ada di Riau.
Sesuai rencana pertemuan ini dijadwalkan pada hari Rabu 24 Januari 2924 depan di Ruang Rapat Melati kantor Gubernur Riau.
Menurut Gubri, dalam pertemuan ini nanti akan membahas masalah konflik lahan yang terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat setempat dan mencari solusi agar tidak lagi terjadi konflik dan sama-sama nyaman.
“Ini adalah ide saya untuk merespons banyaknya konflik lahan antara perusahaan perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat di sekitar area operasional.