Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

7 Penumpang Di Bandara Kualanamu Ditangkap,Karena Menyeludupkan Sabu 7,3 Kilogram

175
×

7 Penumpang Di Bandara Kualanamu Ditangkap,Karena Menyeludupkan Sabu 7,3 Kilogram

Sebarkan artikel ini

Medan,Sumut//Dewanusantaranews.com – Petugas kepolisian bersama petugas keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport, Kabupaten Deliserdang,berhasil menggagalkan penyeludupan narkoba dengan barang bukti sabu seberat 7,3 kilogram.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa kasus penyeludupan sabu itu, melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa kemarin,23 Januari 2024.

“Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut,” ucap Hadi saat dikonfirmasi VIVA Medan, Rabu 24 Januari 2024.

Berdasarkan data diperoleh dan dihimpun, kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB.

Petugas gabungan langsung mengamankan tiga orang penumpang dengan dilakukan pemeriksaan lanjutan, masing-masing berinsial II, MJ dan AS.Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Pesona Ramadhan 1446, Lapas Pasir Pengaraian Berbagi Takjil Gratis ke Warga Sekitar

Alhasil,petugas menemukan 30 bungkus plastik transparan dan di balut lakban kuning di badan tiga pelaku dengan barang bukti diamankan sekitar 3.104 gram.Mereka langsung diamankan pihak kepolisian.

“Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu.Pengiriman atau membawa sabu dari Medan – Kendari via jalur udara,” jelas Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *